UU Pramuka No. 12 Th.2010 Gerakan Pramuka
0 comments Posted by dewan kerja ranting wonotirto at 18.31
Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka. Biarpun agak sedikit terlambat, tapi gak apa-apa ya postinganya :)
Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka. akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang, Selasa (26/10/2010). Pengesahan tersebut diketuk dalam rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD-RI.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka. akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang, Selasa (26/10/2010). Pengesahan tersebut diketuk dalam rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD-RI.
Kementerian Pemuda dan Olahraga melansir Ketua DPR-RI Marzuki Alie dalam rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD-RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka menjadi Undang-Undang.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Marzukie Alie berjalan cukup lancar dan tergolong cepat. Setelah Ketua Komisi X Prof. Machyudin membacakan RUU Gerakan Pramuka, seluruh anggota DPR-RI dari masing-masing fraksi langsung menyetujui agar RUU Gerakan Pramuka segera disahkan menjadi UU.
“Alhmadulillah, rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Gerakan Pramuka ini tidak terlalu panjang, dan semuanya sudah sepakat,” ujar Marzukie.
Sebagai wujud memajukan dan memperkokoh antar anggota gerakan pramuka, dalam rangka menghadapi 50 Tahun Gerakan Pramuka yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2011, Kwartir Nasional telah menetapkan Lagu MARS JAYALAH PRAMUKA
Untuk download marsnya silahkan bagi rekan-rekan semua klik di sini.
Penjelasan makna Logo :
50 Tahun Gerakan Pramuka dalam usia 100 tahun Kepanduan di Indonesia menjadi Momentum memperkuat Gerakan Pramuka sebagai satu-sayunya organisasi Kepramukaan yang menjadi wadah pembinaan kaum muda menuju kejayaan indonesia dalam semangat dan jiwa persatuan dan kesatuan.
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)