Selamat Datang Di Rumah Sederhana Kami Salam Hangat Untuk Semua
DKR KESAMBEN | DKR WLINGI | DKR SELOPURO | DKR BINANGUN | DKR WATES | DKR DOKO | DKR GANDUSARI | DKR TALUN | DKR KANIGORO | DKR GARUM | DKR KADEMANGAN | DKR WONOTIRTO | DKR SUTOJAYAN | DKR NGLEGOK | DKR PONGGOK | DKR SRENGAT | DKR UDANAWU | DKR WONODADI | DKR KUNIR | DKR PANGGUNGREJO | DKR SELOREJO| DKC Kab.Blitar

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Tentang RUU Gerakan Pramuka

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Tentang RUU Gerakan Pramuka yang di sahkan oleh DPR RI. Dalam rapat pari purna tanggal 26 Oktober 2010 yang lalu, DPR RI telah menyetujui RUU Gerakan Pramuka untuk disahkan menjadi Undang-undang Gerakan Pramuka. Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, seluruh fraksi sepakat untuk menyetujui RUU yang berisi 9 bab dan 49 pasal tersebut menjadi UU secara aklamasi.

Pengesahan RUU Gerakan Pramuka berlangsung cukup semarak. Sesaat usai Menteri Olah Raga dan Pemuda, Andi Malarangeng membacakan tanggapan pemerintah atas RUU tersebut, sejurus dari arah belakang secara tiba-tiba salah seorang anggota DPR meneriakkan "tepuk pramuka" melalui mikropon di depannya. Seruan itu langsung disambut dengan tepukan tangan oleh sejumlah peserta sidang lain.


Namun sambutan itu tidak terlihat kompak. Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang lantas mengambil alih mengajak seluruh anggota Dewan untuk bertepuk pramuka. Suara tepukan tangan para anggota Dewan sebanyak dua kali pun menggema kompak memenuhi ruangan sidang. Selanjutnya secara aklamasi, Priyo mensahkan RUU Pramuka menjadi UU tanpa didahului mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.


Untuk mengetahui isi tentang RUU gerakan pramuka silahkan download di sini.

0 Comments:

Post a Comment



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share


Share/Bookmark